Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kasus Binomo
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kasus BinomoTerdakwa Indra Kenz alias Indra Kesuma divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. ...
Suaradotcom
278 views β’ Nov 14, 2022
About this video
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kasus Binomo<br /><br />Terdakwa Indra Kenz alias Indra Kesuma divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. Crazy rich asal Medan itu juga dijatuhi denda Rp 5 miliar.<br /><br />"Menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz terhadap bukti yang sah dan meyakinkan berita bohong dan menyesakan yang mengakibatkan kerugian konsumen," kata Ketua Hakim Rahman Rajagukguk dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).<br /><br />"Menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," sambungnya. Selengkapnya dalam video ini. <br /><br />Link terkait:<br />https://jakarta.suara.com/read/2022/11/14/171518/indra-kenz-divonis-10-tahun-penjara-dan-denda-rp-5-miliar-kasus-binomo<br /><br />#IndraKenz #KasusBinomo<br /><br />Video Editor: Yulita Futty Hapsari<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
Video Information
Views
278
Duration
1:28
Published
Nov 14, 2022
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.