Prabowo Sebut 'Goblok' di Kampanye, Bawaslu: Bisa Dipidana 2 Tahun Penjara โ๏ธ
Bawaslu menegaskan bahwa ucapan 'goblok' yang dilontarkan capres Prabowo Subianto saat kampanye dapat berujung pidana penjara selama 2 tahun. Simak penjelasannya!
TempoVideo
20.9K views โข Jan 10, 2024
About this video
Bawaslu sebut ucapan "goblok" capres nonor urut 2 Prabowo Subianto bisa jadi pelanggaran pidana pemilu.
Video Information
Views
20.9K
Duration
1:20
Published
Jan 10, 2024
User Reviews
3.8
(4) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
No specific trending topics match this video yet.
Explore All Trends