Bareskrim Polri Tunda Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Dijadwalkan Ulang Pekan Depan π
Bareskrim Polri menunda pelaksanaan gelar perkara kasus ijazah Jokowi yang semula dijadwalkan hari ini. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan maksimal, dan jadwal ulang akan diumumkan pekan depan. Simak berita lengkapnya di TRIBUN-VIDEO

Tribunnews
37.7K views β’ Jul 3, 2025

About this video
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Adapun gelar perkara yang seharusnya dilakukan pada Kamis (3/7) namun ditunda pada pekan depan.
Lantas, apa yang menjadi alasan gelar perkara khusus itu ditunda?
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penundaan tersebut.
Hal itu disampaikan Trunoyudo kepada wartawan pada Kamis (3/7).
Ia mengatakan pelaksanaan gelar perkara khusus itu ditunda karena permintaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Adapun TPUA sendiri meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam gelar perkara khusus tersebut.
"Dalam hal ini, TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Adapun, undangan gelar perkara itu diketahui sudah dikirimkan pada akhir Juni 2025.
Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara khusus itu dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri.
Namun, pada Selasa (2/7/2025), TPUA kembali menyampaikan surat kepada Polri.
Surat itu berisi permohonan agar nama-nama tertentu dapat dilibatkan dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.
Polri pun merespons permohonan tersebut dengan menjadwal ulang gelar perkara pada 9 Juli 2025 mendatang.
Dengan begitu, pihak-pihak yang diminta oleh TPUA bisa dihadirkan, seperti Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tunda Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi karena Permintaan TPUA", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/03/10495021/polri-tunda-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-karena-permintaan-tpua.
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Bintang Nur Rahman
#alasan #polri #ijazahjokowi #jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Adapun gelar perkara yang seharusnya dilakukan pada Kamis (3/7) namun ditunda pada pekan depan.
Lantas, apa yang menjadi alasan gelar perkara khusus itu ditunda?
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penundaan tersebut.
Hal itu disampaikan Trunoyudo kepada wartawan pada Kamis (3/7).
Ia mengatakan pelaksanaan gelar perkara khusus itu ditunda karena permintaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Adapun TPUA sendiri meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam gelar perkara khusus tersebut.
"Dalam hal ini, TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Adapun, undangan gelar perkara itu diketahui sudah dikirimkan pada akhir Juni 2025.
Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara khusus itu dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri.
Namun, pada Selasa (2/7/2025), TPUA kembali menyampaikan surat kepada Polri.
Surat itu berisi permohonan agar nama-nama tertentu dapat dilibatkan dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.
Polri pun merespons permohonan tersebut dengan menjadwal ulang gelar perkara pada 9 Juli 2025 mendatang.
Dengan begitu, pihak-pihak yang diminta oleh TPUA bisa dihadirkan, seperti Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tunda Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi karena Permintaan TPUA", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/03/10495021/polri-tunda-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-karena-permintaan-tpua.
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Bintang Nur Rahman
#alasan #polri #ijazahjokowi #jokowi
Tags and Topics
Browse our collection to discover more content in these categories.
Video Information
Views
37.7K
Likes
89
Duration
1:58
Published
Jul 3, 2025
User Reviews
4.0
(7) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
Trending Now