Bareskrim Didesak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi π
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak Bareskrim untuk segera menggelar perkara khusus terkait kasus ijazah Jokowi, menegaskan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Simak selengkapnya!

Tribunnews
46.3K views β’ May 30, 2025

About this video
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta agar Bareskrim Polri melakukan gelas perkara khusus soal kasus ijazah Jokowi.
Terkait hal itu, Bareskrim Polri memberikan respons.
Bareskrim menyebut gelar perkara khusus tidak bisa sembarangan dilakukan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Ia mengatakan gelar perkara khusus harus dilakukan dengan persetujuan Wassidik Polri.
Oleh sebab itu, Djuhandani menyebut gelar perkara khusus tidak bisa dilakukan sembarangan.
Pihaknya juga menekankan jika proses penyelidikan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Ya itu kan wujud mereka mau melaporkan. Tentu yang akan menyikapi Wassidik, kalau kami penyidik siap mempertanggung jawabkan apa yang sudah kami lakukan," kata Djuhandani.
Sebelumnya, TPUA mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (26/5) siang.
Kedatangan TPUA ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
TPUA menilai penghentian penyelidikan kasus ijazah Jokowi cacat secara hukum karena pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.
Β
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu TPUA Minta Gelar Perkara Khusus soal Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Bareskrim Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/30/kubu-tpua-minta-gelar-perkara-khusus-soal-kasus-ijazah-jokowi-ini-kata-bareskrim-polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor:Β Nur Rohman Urip
Uploader: Tri Hantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta agar Bareskrim Polri melakukan gelas perkara khusus soal kasus ijazah Jokowi.
Terkait hal itu, Bareskrim Polri memberikan respons.
Bareskrim menyebut gelar perkara khusus tidak bisa sembarangan dilakukan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Ia mengatakan gelar perkara khusus harus dilakukan dengan persetujuan Wassidik Polri.
Oleh sebab itu, Djuhandani menyebut gelar perkara khusus tidak bisa dilakukan sembarangan.
Pihaknya juga menekankan jika proses penyelidikan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Ya itu kan wujud mereka mau melaporkan. Tentu yang akan menyikapi Wassidik, kalau kami penyidik siap mempertanggung jawabkan apa yang sudah kami lakukan," kata Djuhandani.
Sebelumnya, TPUA mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (26/5) siang.
Kedatangan TPUA ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
TPUA menilai penghentian penyelidikan kasus ijazah Jokowi cacat secara hukum karena pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.
Β
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu TPUA Minta Gelar Perkara Khusus soal Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Bareskrim Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/30/kubu-tpua-minta-gelar-perkara-khusus-soal-kasus-ijazah-jokowi-ini-kata-bareskrim-polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor:Β Nur Rohman Urip
Uploader: Tri Hantoro
Tags and Topics
Browse our collection to discover more content in these categories.
Video Information
Views
46.3K
Likes
124
Duration
1:18
Published
May 30, 2025
User Reviews
4.0
(9) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
Trending Now