Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Terkait Ijazah Jokowi ๐
Simak hasil pemeriksaan Bareskrim Polri mengenai kasus ijazah Jokowi. Dapatkan berita terbaru dan lengkap hanya di TribunX. Unduh aplikasi kami di Play Store atau App Store!

Tribun Kaltim Official
8.6K views โข Jul 30, 2025

About this video
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca Berita Selanjutnya: https://kaltim.tribunnews.com/2025/07/29/roy-suryo-digugat-eks-wamen-desa-terkait-ijazah-jokowi-paiman-raharjo-merasa-difitnah
Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Gelar perkara khusus itu telah dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Bareskrim menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM.
Surat itu ditandatangani Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.
"Terhadap laporan informasi nomor LI/RES.1.2.4/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan dari Prof. Eggi Sudjana (TPUA) tentang dugaan tindak pidana pemalsuan data autentik dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam data autentik, membantu memberikan dan menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, dan atau profesi/vokasi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaiama dimaksud Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, dan 266 KUHP, Pasal 68 UU Nomor 20/2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri, penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan (prosedur) yang berlaku," tulis keputusan hasil gelar perkara khusus.
Editor: Faizal Nur (M4)
#ijazahjokowi #bareskrimpolri #jokowi
Baca Berita Selanjutnya: https://kaltim.tribunnews.com/2025/07/29/roy-suryo-digugat-eks-wamen-desa-terkait-ijazah-jokowi-paiman-raharjo-merasa-difitnah
Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Gelar perkara khusus itu telah dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Bareskrim menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM.
Surat itu ditandatangani Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.
"Terhadap laporan informasi nomor LI/RES.1.2.4/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan dari Prof. Eggi Sudjana (TPUA) tentang dugaan tindak pidana pemalsuan data autentik dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam data autentik, membantu memberikan dan menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, dan atau profesi/vokasi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaiama dimaksud Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, dan 266 KUHP, Pasal 68 UU Nomor 20/2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri, penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan (prosedur) yang berlaku," tulis keputusan hasil gelar perkara khusus.
Editor: Faizal Nur (M4)
#ijazahjokowi #bareskrimpolri #jokowi
Tags and Topics
Browse our collection to discover more content in these categories.
Video Information
Views
8.6K
Likes
40
Duration
1:55
Published
Jul 30, 2025
User Reviews
4.0
(1)