Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Rp73 Miliar πŸ’°

Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan penggelapan dana yayasan sebesar Rp73 miliar.

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Rp73 Miliar πŸ’°
TempoVideo
1.6K views β€’ Nov 3, 2023
Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Rp73 Miliar πŸ’°

About this video

Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Video Information

Views

1.6K

Duration

2:19

Published

Nov 3, 2023

User Reviews

3.7
(1)
Rate:

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.