Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Rp73 Miliar π°
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan penggelapan dana yayasan sebesar Rp73 miliar.
TempoVideo
1.6K views β’ Nov 3, 2023
About this video
Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Video Information
Views
1.6K
Duration
2:19
Published
Nov 3, 2023
User Reviews
3.7
(1) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.