Sidang Putusan MKD DPR RI terhadap Anggota DPR Nonaktif Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sahroni

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan lima anggota dewan nonaktif, termasuk Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sahroni, pada Rabu (5/11/2025).

Sidang Putusan MKD DPR RI terhadap Anggota DPR Nonaktif Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sahroni
Kompas.com
746 views โ€ข Nov 5, 2025
Sidang Putusan MKD DPR RI terhadap Anggota DPR Nonaktif Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sahroni

About this video

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik lima anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11/2025). Kelima dewan nonaktif itu adalah Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.

Kelima anggota tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing setelah aksi dan penyataan mereka dianggap memicu kemarahan publik yang berujung pada aksi demonstrasi dan kericuhan pada Agustus 2025 lalu.

Seperti apa hasil putusan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI, terhadap Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni dan Adies Kadir?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: Into the Depths - Jingle Punks

#politik #pemerintah ##kompascomlab #DPRRI #SidangPutusanMKD #MKD #EkoPatrio #NafaUrbach #AhmadSahroni #UyaKuya #AdiesKadir

Tags and Topics

Browse our collection to discover more content in these categories.

Video Information

Views

746

Likes

7

Duration

6:15

Published

Nov 5, 2025

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.