Refly Harun Kritik Putusan MA soal Ubah Syarat Usia Calon Pilkada

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai keputusan Mahkamah Agung yang mengubah ketentuan usia calon kepala daerah menuai kritik dan kontroversi. Simak analisis lengkapnya di sini!

Refly Harun Kritik Putusan MA soal Ubah Syarat Usia Calon Pilkada - thumbnail
KompasTV
239 views
Jun 2, 2024 โ€ข 3:37
Refly Harun Kritik Putusan MA soal Ubah Syarat Usia Calon Pilkada

About this video

JAKARTA, KOMPAS.TV Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai putusan Mahkamah Agung (MA) soal mengubah ketentuan mengenai syarat usia calon kepala daerah sebagai putusan yang sontoloyo. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Refly Harun saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (1/6/2024) <br /> <br />Menurut Refly, undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota mengatur usia 30 tahun adalah syarat administrasi seseorang untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur bukan untuk dilantik. <br /> <br />Diketahui, dari putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah membuka peluang bagi Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Serentak 2024. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/512135/refly-harun-nilai-putusan-ma-soal-ubah-syarat-usia-calon-pilkada-sontoloyo

Video Information

Views
239

Total views since publication

Duration
3:37

Video length

Published
Jun 2, 2024

Release date

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.

No specific trending topics match this video yet.

Explore All Trends