Refly Harun Kritik Putusan MA soal Ubah Syarat Usia Calon Pilkada
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai keputusan Mahkamah Agung yang mengubah ketentuan usia calon kepala daerah menuai kritik dan kontroversi. Simak analisis lengkapnya di sini!
KompasTV
239 views โข Jun 2, 2024
About this video
JAKARTA, KOMPAS.TV Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai putusan Mahkamah Agung (MA) soal mengubah ketentuan mengenai syarat usia calon kepala daerah sebagai putusan yang sontoloyo. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Refly Harun saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (1/6/2024) <br /> <br />Menurut Refly, undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota mengatur usia 30 tahun adalah syarat administrasi seseorang untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur bukan untuk dilantik. <br /> <br />Diketahui, dari putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah membuka peluang bagi Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Serentak 2024. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/512135/refly-harun-nilai-putusan-ma-soal-ubah-syarat-usia-calon-pilkada-sontoloyo
Video Information
Views
239
Duration
3:37
Published
Jun 2, 2024
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
Trending Now