Refly Harun: Perppu Nomor 2/2022 Melanggar Konstitusi โ๏ธ
Pakarnya Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai bahwa penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi dan dapat dianggap sebagai pembangkangan terhadap aturan dasar negara.
Suaradotcom
809 views โข Jan 5, 2023
About this video
Refly Harun Sebut Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Sebagai Pembangkangan Terhadap Konstitusi<br /><br />Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, berpendapat bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai bentuk pembangkangan yang nyata terhadap konstitusi.<br /><br />Dalam konteks ini, pembangkangan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak yang menerbitkan Perppu tersebut.<br /><br />"Saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata, secara sadar dilakukan oleh Presiden. Karena yang menerbitkan Perppu oleh Presiden," kata Refly di kawasan Gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023). Selengkapnya dalam video ini. <br /><br />Link terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/01/05/144925/refly-harun-sebut-perppu-cipta-kerja-yang-dikeluarkan-jokowi-sebagai-pembangkangan-terhadap-konstitusi<br /><br />#ReflyHarun <br /><br />Video Editor: Yulita Futty Hapsari<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
Video Information
Views
809
Duration
5:38
Published
Jan 5, 2023
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.