Kepala BKN: Peluang Honorer R2 & R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

Kepala BKN ungkap peluang honorer R2 & R3 untuk jadi PPPK penuh waktu, meski ada kabar terkait jabatan PPPK paruh waktu. 📋

Kepala BKN: Peluang Honorer R2 & R3 Jadi PPPK Penuh Waktu
ViLda AnvyLs
18.3K views • Jun 29, 2025
Kepala BKN: Peluang Honorer R2 & R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

About this video

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan delapan jabatan PPPK paruh waktu yang akan diisi honorer database bkn.

Namun, kabar ini tidak serta merta disambut gembira oleh honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 tahap 1.

Para onorer R2 dan R3 yang bekerja di pemerintah daerah dengan kemampuan fiskal memadai berharap pemda mengusulkan mereka diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Bukan PPPK paruh waktu.

"Satu pertanyaan teman-teman honorer R2 dan R3, apakah pemda bisa mengusulkan formasi PPPK penuh waktu sekarang tanpa menunggu Agustus?," kata Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN.com, Senin (23/6).

Menurut Nur, sejumlah pemda setelah berdialog dengan honorer R2 dan R3 ingin mengajukan usulan formasi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu.

Nur mengabarkab, ada niat pemda agar honorer R2 dan R3 bisa diangkat tahun ini.

Merespons hal tersebut, Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, pemda boleh mengajukan usulan pengangkatan sekarang bila sudah ada formasinya.

Tanpa ada formasi, kata Prof Zudan, pemda tidak bisa mengajukan usulan pengangkatan PPPK penuh waktu.

"Walaupun pemdanya punya kemampuan fiskal, Bu MenPAN-RB akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan PPPK penuh waktu," terang Prof. Zudan kepada JPNN.com secara terpisah.

Dia menegaskan bila Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menilai jumlah kebutuhan formasi PPPK penuh waktu memang banyak, anggarannya ada, maka formasinya akan ditetapkan.

Sebaliknya, bila kemampuan anggaran terbatas, sedangkan jumlah ASN PPPK penuh waktu sudah banyak, maka honorer yang ada dialihkan ke PPPK paruh waktu untuk sementara.

"Jadi, usulan pemda harus berbasis formasi," ucapnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, mengatakan, honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panselnas menyiapkan skema paruh waktu melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

"Jadi, yang diangkat PPPK paruh waktu dikhususkan bagi honorer database BKN, sudah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi," kata Vino di Jakarta, Selasa (17/6).

Dia menyebutkan, berdasarkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025, terdapat delapan jabatan paruh waktu yang ditetapkan, yakni Guru, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, Pengelola Umum, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

Lebih lanjut dikatakan, skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 diperuntukkan bagi honorer database BKN, tetapi tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.

Untuk pelaksanaannya sendiri menunggu seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 selesai.

Adapun rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK 2024 merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya yakni KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum.

Selain itu, terdapat juga KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 dan KepmenPAN-RB 349 Tahun 2024 yang khusus mengatur seleksi untuk jabatan fungsional guru dan kesehatan di instansi daerah.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap hasil akhir, yakni pengumuman kelulusan yang akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap, mulai 16 sampai 30 Juni 2025.

Data BKN mencatat sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi PPPK Tahap 2, mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu, di mana materi seleksi kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, kriteria pelamar yang ikut seleksi ialah tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal 2 tahun terakhir dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.

Selain kriteria umum, Panselnas juga menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK tahap 2, yakni:

Pertama, pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.

Kedua, pelamar PPPK tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024;.

Ketiga, pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.

Pemerintah melalui Panselnas juga melakukan optimalisasi formasi pada seleksi PPPK tahap 2 dengan urutan prioritas pengisian formasi sebagai berikut:

1. Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021 (khususnya guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi).

2. Eks honorer K2 yang memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi kosong;

3. Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi tersedia;

4. Non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun;

5. Lulusan Prajabatan atau PPG. (esy/jpnn)

Video Information

Views

18.3K

Likes

61

Duration

0:06

Published

Jun 29, 2025

User Reviews

4.0
(3)
Rate:

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.

Trending Now