Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Rp73 Miliar π°
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan penggelapan dana yayasan sebesar Rp73 miliar.
TempoVideo
1.6K views β’ Nov 3, 2023
About this video
Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Video Information
Views
1.6K
Duration
2:19
Published
Nov 3, 2023
User Reviews
3.7
(1) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
No specific trending topics match this video yet.
Explore All Trends