Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg oleh Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Kata Menteri dan Tanggapan Warga
Pemerintah menetapkan larangan penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan menimbulkan berbagai pertanyaan terkait dampaknya.
About this video
Pemerintah memutuskan bahwa penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. Masyarakat yang ingin membeli "gas melon" tidak lagi bisa mendapatkannya dengan mudah melalui pengecer.
Pasalnya, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Editor: Ori
#ekonomi #belanja ##kompascomlab #gasmelon #elpiji3kg #lpg3kg
Pasalnya, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Editor: Ori
#ekonomi #belanja ##kompascomlab #gasmelon #elpiji3kg #lpg3kg
4.1
2 user reviews
Write a Review
User Reviews
0 reviewsBe the first to comment...
Video Information
Views
2.2K
Total views since publication
Likes
17
User likes and reactions
Duration
0:59
Video length
Published
Feb 3, 2025
Release date
Quality
hd
Video definition
About the Channel
Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in Turkey under the topic 'g'.
Share This Video
SOCIAL SHAREShare this video with your friends and followers across all major social platforms including X (Twitter), Facebook, Youtube, Pinterest, VKontakte, and Odnoklassniki. Help spread the word about great content!