Susno Duadji Sebut Praperadilan Roy Suryo Cs Setelah Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menanggapi langkah hukum Roy Suryo dan timnya yang mengajukan praperadilan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Simak analisis lengkapnya di sini.
About this video
JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menilai langkah Roy Suryo Cs menempuh praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo merupakan hak hukum yang sah dan diatur dalam undang-undang.
Menurut Susno, praperadilan sejatinya dirancang untuk melindungi hak-hak tersangka di tahap penyidikan.
"Kalau undang-undang menentukan sangat bagus bahwa praperadilan itu untuk melindungi hak-hak tersangka. Itu filosofi praperadilan. Namun pada pelaksanaannya, tidak semua berjalan sesuai dengan hukum acara kita," ujar Susno dalam wawancara dengan digital KompasTV, Jumat (7/11/2025).
"Belum tentu dari 50 perkara praperadilan, satu saja yang menang. Di sinilah dibutuhkan sikap mental dan integritas hakim kita," sambungnya.
Susno menilai, meski kasus ini tergolong sensitif karena menyeret nama mantan presiden, secara hukum Polri tetap memiliki ruang independen dalam menangani perkara tersebut.
"Undang-undang memberikan ruang independen, bukan hanya kepada Polri, tapi juga kejaksaan, hakim, dan KPK. Dalam hukum, kedudukan semua warga negara sama, tidak ada perbedaan antara presiden, mantan presiden, dan warga biasa," tegasnya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#roysuryo #praperadilan #ijazahjokowi
Baca Juga Niat Puasa Senin 10 November 2025, Beserta Doa Berbukanya di https://www.kompas.tv/kalam-hati/629251/niat-puasa-senin-10-november-2025-beserta-doa-berbukanya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629258/kata-susno-duadji-jika-roy-cs-tempuh-praperadilan-usai-ditetapkan-tersangka-di-tudingan-ijazah-palsu
Menurut Susno, praperadilan sejatinya dirancang untuk melindungi hak-hak tersangka di tahap penyidikan.
"Kalau undang-undang menentukan sangat bagus bahwa praperadilan itu untuk melindungi hak-hak tersangka. Itu filosofi praperadilan. Namun pada pelaksanaannya, tidak semua berjalan sesuai dengan hukum acara kita," ujar Susno dalam wawancara dengan digital KompasTV, Jumat (7/11/2025).
"Belum tentu dari 50 perkara praperadilan, satu saja yang menang. Di sinilah dibutuhkan sikap mental dan integritas hakim kita," sambungnya.
Susno menilai, meski kasus ini tergolong sensitif karena menyeret nama mantan presiden, secara hukum Polri tetap memiliki ruang independen dalam menangani perkara tersebut.
"Undang-undang memberikan ruang independen, bukan hanya kepada Polri, tapi juga kejaksaan, hakim, dan KPK. Dalam hukum, kedudukan semua warga negara sama, tidak ada perbedaan antara presiden, mantan presiden, dan warga biasa," tegasnya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#roysuryo #praperadilan #ijazahjokowi
Baca Juga Niat Puasa Senin 10 November 2025, Beserta Doa Berbukanya di https://www.kompas.tv/kalam-hati/629251/niat-puasa-senin-10-november-2025-beserta-doa-berbukanya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629258/kata-susno-duadji-jika-roy-cs-tempuh-praperadilan-usai-ditetapkan-tersangka-di-tudingan-ijazah-palsu
3.7
1 user review
Write a Review
User Reviews
0 reviewsBe the first to comment...
Video Information
Views
1.5K
Total views since publication
Duration
2:47
Video length
Published
Nov 9, 2025
Release date
About the Channel
Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in South Korea under the topic 'a'.
Share This Video
SOCIAL SHAREShare this video with your friends and followers across all major social platforms including X (Twitter), Facebook, Youtube, Pinterest, VKontakte, and Odnoklassniki. Help spread the word about great content!