YouTube Dikenai Denda Rp 2,4 Triliun karena Pelanggaran Perlindungan Anak 🚨
Google YouTube harus membayar denda sebesar Rp 2,4 triliun akibat melanggar hukum perlindungan anak dan mengumpulkan data anak-anak tanpa izin. Simak detailnya!
TempoVideo
1.5K views • Nov 18, 2022
About this video
Aplikasi Youtube didenda Rp 2,4 triliun karena melanggar hukum federal, Rabu, 4 September 2019.
Video Information
Views
1.5K
Duration
1:28
Published
Nov 18, 2022
User Reviews
3.7
(1)