Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Bullying di SMA Binus Tangerang ๐ก
Polres Tangerang Selatan mengumumkan penetapan 4 tersangka terkait kasus kekerasan dan bullying di SMA Binus Serpong, menyoroti pentingnya perlindungan siswa dan tindakan tegas terhadap pelaku.
KompasTV
280 views โข Mar 2, 2024
About this video
TANGSEL, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan anak di sekolah menengah atas di Serpong, Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan menetapkan 4 tersangka. <br /> <br />Usai melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan, polisi menetapkan E, R, J, dan G sebagai tersangka kasus perundungan. <br /> <br />Sementara itu, polisi juga menetapkan 8 anak yang semula menjadi saksi berubah menjadi anak berkonflik dengan hukum. <br /> <br />Para pelaku dikenakan pasal tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dan atau pengeroyokan. <br /> <br />Motif para pelaku melakukan perundungan kepada anak korban yang berusia 17 tahun adalah sebagai syarat masuk bergabung ke kelompok. <br /> <br />Baca Juga Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran dan Tembakan Peringatan, Pencuri HP di Bangkalan Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/video/489575/diwarnai-aksi-kejar-kejaran-dan-tembakan-peringatan-pencuri-hp-di-bangkalan-ditangkap-polisi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489578/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-bully-siswa-sma-binus-tangerang
Video Information
Views
280
Duration
4:39
Published
Mar 2, 2024
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.