14 Februari Jadi Hari Libur Nasional, Lembur Dihitung Mulai Hari Itu π
Pemerintah resmi menetapkan 14 Februari sebagai hari libur nasional. Bekerja di hari ini akan dihitung sebagai lembur, sesuai Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Simak detailnya di sini!
IDXchannel
2.0K views β’ Feb 1, 2024
About this video
Pemerintah menetapkan 14 Februari Jadi hari libur, Jika bekerja dihitung lembur. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Video Information
Views
2.0K
Duration
1:17
Published
Feb 1, 2024
User Reviews
3.7
(2) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.