Prabowo Sebut 'Goblok' di Kampanye, Bawaslu: Bisa Dipidana 2 Tahun Penjara โ๏ธ
Bawaslu menegaskan bahwa ucapan 'goblok' yang dilontarkan capres Prabowo Subianto saat kampanye dapat berujung pidana penjara selama 2 tahun. Simak penjelasannya!
TempoVideo
20.9K views โข Jan 10, 2024
About this video
Bawaslu sebut ucapan "goblok" capres nonor urut 2 Prabowo Subianto bisa jadi pelanggaran pidana pemilu.
Video Information
Views
20.9K
Duration
1:20
Published
Jan 10, 2024
User Reviews
3.8
(4) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.