Prabowo Sebut 'Goblok' di Kampanye, Bawaslu: Bisa Dipidana 2 Tahun Penjara โš–๏ธ

Bawaslu menegaskan bahwa ucapan 'goblok' yang dilontarkan capres Prabowo Subianto saat kampanye dapat berujung pidana penjara selama 2 tahun. Simak penjelasannya!

Prabowo Sebut 'Goblok' di Kampanye, Bawaslu: Bisa Dipidana 2 Tahun Penjara โš–๏ธ
TempoVideo
20.9K views โ€ข Jan 10, 2024
Prabowo Sebut 'Goblok' di Kampanye, Bawaslu: Bisa Dipidana 2 Tahun Penjara โš–๏ธ

About this video

Bawaslu sebut ucapan "goblok" capres nonor urut 2 Prabowo Subianto bisa jadi pelanggaran pidana pemilu.

Video Information

Views

20.9K

Duration

1:20

Published

Jan 10, 2024

User Reviews

3.8
(4)
Rate:

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.