Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Pencucian Uang πŸ’°

Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Simak selengkapnya tentang perkembangan kasus ini.

Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Pencucian Uang πŸ’°
iNewsdotid
1.6K views β€’ Nov 2, 2023
Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Pencucian Uang πŸ’°

About this video

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Video Information

Views

1.6K

Duration

0:53

Published

Nov 2, 2023

User Reviews

3.7
(1)
Rate:

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.