Ekspresi Panji Gumilang Setelah 8 Jam Diperiksa Bareskrim π
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, menunjukkan ekspresi usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tertentu. Simak reaksinya dan perkembangan terbaru kasus ini.
KompasTV
642 views β’ Jul 3, 2023
About this video
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selesai diperiksa Bareskrim Polri kurang lebih selama 8 jam terkait dugaan penistaan agama, pada Senin (3/7/2023). <br /> <br />Panji Gumilang yang memakai jas berwarna biru tua dengan peci hitam sudah dikerumuni awak media yang meminta ia berbicara. <br /> <br />Panji justru pilih irit bicara dan menghindari awak media yang sudah menunggu. <br /> <br />"Sudah saya jawab semua pertanyaan," ujarnya singkat. <br /> <br />Panji yang dikawal petugas akhirnya harus memutar dan berusaha menghindar dari wartawan. <br /> <br />Sebelumnya, Panji tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB. <br /> <br />Adapun Panji dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. <br /> <br />Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang di Bareskrim. <br /> <br />Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. <br /> <br />Lalu, laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. <br /> <br />Baca Juga KSP Moeldoko Ingatkan Panji Gumilang: Lu Macam-Macam Gue Orang Pertama yang Beresin! di https://www.kompas.tv/video/422218/ksp-moeldoko-ingatkan-panji-gumilang-lu-macam-macam-gue-orang-pertama-yang-beresin <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422225/ekspresi-panji-gumilang-usai-diperiksa-bareskrim-selama-8-jam
Video Information
Views
642
Duration
3:58
Published
Jul 3, 2023
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.