Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap Polisi di Malang

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali melakukan tindakan kriminal meskipun telah menjalani hukuman penjara. Polisi di Malang berhasil menangkap pelaku tersebut.

KompasTV1.1K views1:59

About this video

MALANG-KOMPAS.TV-Seolah tak jera dengan hukuman penjara yang sudah dijalani, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali berulah.

Inilah tersangka M-I (35) warga Wajak Kabupaten Malang yang kembali ditangkap usai mencuri sepeda motor di kawasan perumahan di Klojen Kota Malang.

Bersama seorang rekannya, tersangka menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan.

"Kendaraan dituntun di jalan besar, coba dinyalakan gunakan kunci T, pada saat bersamaan diketahui masyarakat lalu dikejar tersangka lari dan membuang kunci T" kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Dari data Satreskrim Polresta Malang Kota, tersangka telah empat kali berurusan dengan perkara serupa.

Terakhir tersangka mendekam di penjara selama dua tahun dan baru bebas Juli lalu.

Atas perbuatannya kali ini tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

#tersangkacuranmor

3.7

1 user review

Write a Review

0/1000 characters

User Reviews

0 reviews

Be the first to comment...

Video Information

Views
1.1K

Total views since publication

Duration
1:59

Video length

Published
Nov 5, 2020

Release date

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

This video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!

THIS VIDEO IS TRENDING!

This video is currently trending in Kenya under the topic 'betty bayo'.

Share This Video

SOCIAL SHARE

Share this video with your friends and followers across all major social platforms. Help spread the word about great content!