Digugat Karena Deposito Nasabah Hangus, Ini Penjelasan BCA
SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum nasabah BCA yang depositonya hilang di bank, membantah kliennya telah menarik uang deposito, yang ditabungnya sejak 32 tahu...
🔥 Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in Bangladesh under the topic 's'.
About this video
SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum nasabah BCA yang depositonya hilang di bank, membantah kliennya telah menarik uang deposito, yang ditabungnya sejak 32 tahun silam.
Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti, terkait bantahannya itu.
Kasus hilangnya uang deposito milik nasabah BCA, Anna Suryanti, kini memasuki persidangan tahap ke-tujuh, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kuasa hukum nasabah membantah, kliennya telah mengambil uang deposito sebesar 5,4 miliar rupiah.
Terkait bantahannya itu, kuasa hukum nasabah telah menyiapkan sejumlah bukti, dan meminta BCA untuk menyertakan bukti pengambilan deposito, dalam persidangan berikutnya.
Sebelumnya, Bank Central Asia atau BCA memastikan tidak ada dana deposito nasabah yang hangus.
BCA menyebut dana deposito nasabah senilai 5,4 miliar rupiah tidak bisa diambil karena sudah pernah dicairkan sebelumnya.
Bukti pencairan akan disampaikan pada sidang agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV
Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti, terkait bantahannya itu.
Kasus hilangnya uang deposito milik nasabah BCA, Anna Suryanti, kini memasuki persidangan tahap ke-tujuh, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kuasa hukum nasabah membantah, kliennya telah mengambil uang deposito sebesar 5,4 miliar rupiah.
Terkait bantahannya itu, kuasa hukum nasabah telah menyiapkan sejumlah bukti, dan meminta BCA untuk menyertakan bukti pengambilan deposito, dalam persidangan berikutnya.
Sebelumnya, Bank Central Asia atau BCA memastikan tidak ada dana deposito nasabah yang hangus.
BCA menyebut dana deposito nasabah senilai 5,4 miliar rupiah tidak bisa diambil karena sudah pernah dicairkan sebelumnya.
Bukti pencairan akan disampaikan pada sidang agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV
Video Information
Views
1
Total views since publication
Duration
2:26
Video length
Published
Oct 30, 2020
Release date