Raffi Ahmad Belum Laporkan LHKPN Setelah Sebulan Jadi Utusan Khusus Presiden
KPK mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, belum menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah lebih dari sebulan menjabat. Simak selengkapnya!
Suaradotcom
407 views • Dec 6, 2024
About this video
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad hingga kini belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).<br /><br />Menurut Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Raffi yang sering dijuluki sebagai Sultan Andara itu masih menyusun laporan harta kekayaannya. Meski begitu, Budi menyebut Raffi sudah berkonsultasi dengan Direktorat LHKPN KPK.<br /><br />Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).<br /><br />Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
Video Information
Views
407
Duration
0:53
Published
Dec 6, 2024
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
Trending Now