Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap Polisi di Malang

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali melakukan tindakan kriminal meskipun telah menjalani hukuman penjara. Polisi di Malang berhasil menangkap pelaku tersebut.

Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap Polisi di Malang
KompasTV
1.1K views β€’ Nov 5, 2020
Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap Polisi di Malang

About this video

MALANG-KOMPAS.TV-Seolah tak jera dengan hukuman penjara yang sudah dijalani, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali berulah. <br /> <br />Inilah tersangka M-I (35) warga Wajak Kabupaten Malang yang kembali ditangkap usai mencuri sepeda motor di kawasan perumahan di Klojen Kota Malang. <br /> <br />Bersama seorang rekannya, tersangka menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan. <br /> <br />"Kendaraan dituntun di jalan besar, coba dinyalakan gunakan kunci T, pada saat bersamaan diketahui masyarakat lalu dikejar tersangka lari dan membuang kunci T" kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. <br /> <br />Dari data Satreskrim Polresta Malang Kota, tersangka telah empat kali berurusan dengan perkara serupa. <br /> <br />Terakhir tersangka mendekam di penjara selama dua tahun dan baru bebas Juli lalu. <br /> <br />Atas perbuatannya kali ini tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. <br /> <br />#tersangkacuranmor <br /> <br />

Video Information

Views

1.1K

Duration

1:59

Published

Nov 5, 2020

User Reviews

3.7
(1)
Rate:

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.