Polisi Perpanjang Penahanan Panji Gumilang hingga 40 Hari Terkait Kasus Penistaan Agama ποΈ
Polisi memperpanjang masa tahanan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, selama 40 hari ke depan dalam kasus penistaan agama. Simak perkembangan terbaru kasus ini.
KompasTV
498 views β’ Aug 25, 2023
About this video
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi perpanjang penahanan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hingga 40 hari kedepan pada kasus penistaan agama. <br /> <br />Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, perpanjangan penahanan dilakukan dari tanggal 22 Agustus 2023 hingga 30 September 2023. <br /> <br />Pada kasus lain yang menjerat Panji Gumilang yakni kasus TPPU, polisi telah memeriksa 3 orang saksi yakni bendahara yayasan, dan 1 anggota pembina yayasan. <br /> <br />Baca Juga Pihak Anwar Abbas Sebut Panji Gumilang Berniat Cabut Gugatan Rp1 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/437276/pihak-anwar-abbas-sebut-panji-gumilang-berniat-cabut-gugatan-rp1-triliun <br /> <br />#panjigumilang #penistaanagama #ponpesalzaytun <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437743/polisi-perpanjang-penahanan-panji-gumilang-atas-kasus-penistaan-agama
Video Information
Views
498
Duration
1:20
Published
Aug 25, 2023
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
Trending Now