Polisi Gagalkan Penjualan Motor Curian di Palembang
Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap tersangka pencurian motor saat hendak menjual hasil kejahatannya.
KompasTV
407 views β’ Jul 2, 2020
About this video
PALEMBANG, KOMPAS.TV-Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat II Palembang, menangkap tersangka pencurian motor saat akan menjual hasil kejahatannya. <br /> <br />Dari tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor dan kunci leter T. <br /> <br />Febri Lesmana, tersangka pencurian motor, dibawa ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang, setelah ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek tersebut. <br /> <br />Tersangka tertangkap di Jalan I Gede Ing Suro, 32 ilir, saat akan menjual motor hasil kejahatannya. <br /> <br />menurut Ipda Naibaho, Panit Reskirim Polsek Ilir Barat II Palembang, tersangka melakukan pencurian bersama temannya, yang masih dalam pengejaran polisi. <br /> <br />Cara Tersangka, memilih korbannya adalah perempuan, dengan merusak kunci motor, menggunakan kunci leter T saat motor terparkir. <br /> <br />Setelah membawa kabur motor korban, tersangka menjual motor tersebut ke seorang penadah. Saat itulah polisi mengetahui kejahatan tersangka dan menangkapnya. <br /> <br />Karena kejahatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara, dan kini masih di tahan di tahanan Polsek Ilir Barat II Palembang. <br /> <br />#curanmor #palembang #polsekib2 <br /> <br /> <br /> <br />
Video Information
Views
407
Duration
1:29
Published
Jul 2, 2020
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.