Perubahan Iuran BPJS Mulai 1 Januari 2020
Tahun baru BPJS menandai adanya kenaikan iuran yang berlaku mulai 1 Januari 2020, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden sebelumnya.
About this video
Tahun baru BPJS iuran baru, berlaku mulai 1 Januari 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri akan mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Adapun perpres nomor 75 tahun 2019, tentang jaminan kesehatan, berbunyi sebagai berikut, Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:
Rp42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III;
Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Tak semua masyarakat sudah menerima hal ini, pemerintah pun lewat menteri kesehatan Terawan Agus Putranto sempat wacanakan ada subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan kelas tiga. Namun hal itu belum menemukan titik terang.
Adapun perpres nomor 75 tahun 2019, tentang jaminan kesehatan, berbunyi sebagai berikut, Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:
Rp42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III;
Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Tak semua masyarakat sudah menerima hal ini, pemerintah pun lewat menteri kesehatan Terawan Agus Putranto sempat wacanakan ada subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan kelas tiga. Namun hal itu belum menemukan titik terang.
3.8
3 user reviews
Write a Review
User Reviews
0 reviewsBe the first to comment...
Video Information
Views
3.8K
Total views since publication
Duration
0:59
Video length
Published
Dec 31, 2019
Release date
About the Channel
Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in Morocco under the topic 'météo demain'.
Share This Video
SOCIAL SHAREShare this video with your friends and followers across all major social platforms including X (Twitter), Facebook, Youtube, Pinterest, VKontakte, and Odnoklassniki. Help spread the word about great content!