Pria Malang Nekat Curi Mobil Tetangga karena Terbebani Pinjol πΈ
Seorang pria di Malang ditangkap polisi saat hendak menjual mobil curian yang diambil karena terlilit hutang pinjaman online. Simak selengkapnya!
About this video
MALANG, KOMPAS.TV - Akibat terlilit pinjaman online, seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat mencuri mobil milik tetangga. Tersangka ditangkap polisi saat hendak menjual mobil hasil curian ke luar kota.
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap tersangka beserta barang bukti mobil jenis minibus di daerah Pasuruan.
Tersangka merupakan warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tersangka ditangkap setelah korban melapor ke polisi.
Aksi pencurian ini dilakukan saat korban keluar rumah dan menaruh kunci mobil di atas meteran listrik.
Mengetahui hal ini, tersangka kemudian mengambil kunci mobil dan membawa kabur mobil milik korban.
Tersangka nekat melakukan aksinya diduga karena terlilit pinjaman online senilai ratusan juta rupiah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Baca Juga Damkar Tangsel Kena "Prank"! Disuruh Tagih Utang Pinjol oleh Debt Collector di https://www.kompas.tv/nasional/599616/damkar-tangsel-kena-prank-disuruh-tagih-utang-pinjol-oleh-debt-collector
#pinjol #pencurian #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609085/nekat-curi-mobil-tetangga-karena-pinjol-pria-di-malang-ditangkap-polisi-saat-hendak-jual-kendaraan
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap tersangka beserta barang bukti mobil jenis minibus di daerah Pasuruan.
Tersangka merupakan warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tersangka ditangkap setelah korban melapor ke polisi.
Aksi pencurian ini dilakukan saat korban keluar rumah dan menaruh kunci mobil di atas meteran listrik.
Mengetahui hal ini, tersangka kemudian mengambil kunci mobil dan membawa kabur mobil milik korban.
Tersangka nekat melakukan aksinya diduga karena terlilit pinjaman online senilai ratusan juta rupiah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Baca Juga Damkar Tangsel Kena "Prank"! Disuruh Tagih Utang Pinjol oleh Debt Collector di https://www.kompas.tv/nasional/599616/damkar-tangsel-kena-prank-disuruh-tagih-utang-pinjol-oleh-debt-collector
#pinjol #pencurian #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609085/nekat-curi-mobil-tetangga-karena-pinjol-pria-di-malang-ditangkap-polisi-saat-hendak-jual-kendaraan
Video Information
Views
555
Total views since publication
Duration
1:41
Video length
Published
Aug 2, 2025
Release date
About the Channel
Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in South Korea under the topic 'a'.
Trending Now Globally
Share This Video
SOCIAL SHAREShare this video with your friends and followers across all major social platforms including X (Twitter), Facebook, Youtube, Pinterest, VKontakte, and Odnoklassniki. Help spread the word about great content!