MPU Aceh Tegas Tolak Revisi Qanun Keuangan Syariah dan Kembalinya Bank Konvensional 🚫
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh menegaskan penolakan terhadap rencana revisi Qanun Keuangan Syariah dan kembalinya bank konvensional di Aceh, menunjukkan komitmen terhadap prinsip syariah.
KompasTV
331 views • May 26, 2023
About this video
BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Ulama MPU Aceh menolak wacana revisi Qanun Keuangan Syariah dan menolak kembalinya bank konvensional di Aceh. MPU mendukung Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperkuat isi dari Qanun LKS, tanpa mengundang kembali bank konvensional. <br /> <br />MPU meminta Pemerintah Aceh menghentikan pembahasan revisi Qanun. Namun meminta Pemerintah Aceh terus memperkuat bank syariah lain di Aceh seperti Bank Aceh dan Bank Syariah lainnya. Jangan hanya dikarenakan gangguan sistem satu bank harus merubah dan mengundang bank konvensional kembali ke Aceh. <br /> <br />Ketua MPU menganggap kasus yang di alami oleh Bank Syariah Indonesia bisa saja menimpa bank-bank lain. Sehingga tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap dan keputusan untuk merevisi Qanun LKS. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410158/mpu-tegas-menolak-adanya-revisi-qanun-lembaga-keuangan-syariah
Video Information
Views
331
Duration
1:32
Published
May 26, 2023
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.