Menaker: THR Keagamaan 2023 Harus Dibagikan Maksimal H-7 Lebaran π
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pemberian THR Keagamaan 2023 harus selesai paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Simak kebijakan lengkapnya!
Suaradotcom
3.2K views β’ Mar 28, 2023
About this video
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan kebijakan terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023. Dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/3), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa THR Keagamaan sudah harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah. (Kemnaker/Aria Cindyara/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)
Video Information
Views
3.2K
Duration
2:41
Published
Mar 28, 2023
User Reviews
3.8
(3) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.
Trending Now