Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Korban โจ
Mahkamah Agung resmi mengabulkan peninjauan kembali dan memerintahkan pengembalian aset First Travel kepada para korban. Simak berita lengkapnya di sini!
About this video
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali terkait aset First Travel. <br /> <br />Dalam putusan yang diketuk bulan Mei 2022 lalu, memutuskan aset First Travel dikembalikan ke jemaah. <br /> <br />Sebelumnya, putusan kasasi Mahkamah Agung menyebut aset First Travel tetap disita ke negara. <br /> <br />Padahal, aset First Travel diketahui dikumpulkan dari para jemaah yang tidak diberangkatkan umrah. <br /> <br />Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali. <br /> <br />Para pelaku penipuan, ketiganya kini menjalani vonis penjara dengan masa berbeda. <br /> <br />Andika Surachman divonis 20 tahun penjara., Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara, serta adapun Saudara Annisa divonis 15 tahun penjara. <br /> <br />Meski diputuskan aset First Travel dikembalikan ke jemaah, tetapi saat ini tindak lanjut dari putusan peninjauan belum ditindaklanjuti. <br /> <br />Para korban sendiri berharap bisa diberangkatkan Umrah. <br /> <br />Bagaimana menindaklanjuti putusan peninjauan kembali aset First Travel yang akan dikembalikan ke jemaah <br /> <br />Lalu, bagaimana kembali melakukan verifikasi korban berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersebut? <br /> <br />Kompas TV bahas bersama Penasihat Hukum Korban First Travel, Lutfi Yazid. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365659/tok-resmi-mahkamah-agung-nyatakan-aset-first-travel-dikembalikan-pada-para-korban
Video Information
Views
300
Total views since publication
Duration
2:00
Video length
Published
Jan 6, 2023
Release date
About the Channel
Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in South Korea under the topic 'a'.
Share This Video
SOCIAL SHAREShare this video with your friends and followers across all major social platforms including X (Twitter), Facebook, Youtube, Pinterest, VKontakte, and Odnoklassniki. Help spread the word about great content!