Ketua LMKN Bahas Izin dan Pembayaran Royalti Musik di Tempat Usaha 🎶
Dharma Oratmangun dari LMKN membahas isu perizinan dan pembayaran royalti musik yang masih menjadi perdebatan di kalangan pengusaha kafe dan restoran, serta dampaknya terhadap industri seni di Indonesia.
KompasTV
742 views • Aug 4, 2025
About this video
KOMPAS.TV - Polemik royalti musik masih mengusik sejumlah pengusaha dan penggiat seni Tanah Air. Sejumlah pengusaha kafe dan restoran bahkan memilih mengganti musik yang diputar dengan instrumen musik tanpa hak cipta. <br /> <br />Sejumlah pemilik tempat makan hingga kafe akhirnya enggan memutar lagu, menghindari potensi masalah hukum soal royalti musik. <br /> <br />Mereka menggantinya dengan instrumen suara alam. <br /> <br />Salah satu pemilik kafe di kawasan Jakarta Selatan juga tak lagi memutar lagu-lagu ciptaan musisi Indonesia. Ia mengaku "sesak" dengan adanya kebijakan ini. <br /> <br />Direktur Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, Agung Damarsasongko, menyebut setiap pelaku usaha yang memutar lagu atau musik di ruang publik secara komersial harus membayar royalti. <br /> <br />Besaran tarif royalti untuk pengusaha beragam, mengacu pada Keputusan Menkumham HKI Titik 02 Tahun 2026. <br /> <br />Restoran dan kafe harus membayar royalti sebesar Rp120.000 per kursi setiap tahunnya, dengan rincian: untuk pencipta lagu sebesar Rp 60.000 per kursi setiap tahunnya, dan royalti untuk hak terkait sebesar Rp 60.000 per kursi setiap tahunnya. <br /> <br />Aturan pembayaran royalti kepada pencipta lagu dan pemilik-pemilik hak cipta ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Pestapora 2025 Tegaskan Komitmen Bayar Royalti Musisi: Kami Sisihkan 2 Persen dari Tiket di https://www.kompas.tv/entertainment/606636/pestapora-2025-tegaskan-komitmen-bayar-royalti-musisi-kami-sisihkan-2-persen-dari-tiket <br /> <br />#royalti #hakcipta #royaltilagu #cafe <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609505/ketua-lmkn-dharma-oratmangun-bahas-izin-dan-bayar-royalti-musik-di-ruang-komersial-kompas-malam
Video Information
Views
742
Duration
8:10
Published
Aug 4, 2025
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.