Kerumunan Komunitas Motor Kocar-kacir Saat Dibubarkan Polisi
Ratusan pemuda yang berkerumun tanpa patuh protokol kesehatan dibubarkan oleh petugas Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
About this video
KOMPAS.TV - Tak patuh protokol kesehatan, ratusan pemuda yang sedang berkerumun dibubarkan petugas Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Ratusan pemuda yang di antaranya merupakan anggota komunitas motor ini langsung membubarkan diri saat petugas dari Polres Pelabuhan Makassar mendatangi tempat mereka berkumpul, Sabtu (24/4/2021) malam.
Selain melanggar protokol kesehatan, pembubaran paksa oleh petugas karena sampai saat ini pemerintah daerah setempat masih belum mengizinkan adanya aktivitas warga hingga larut malam.
Sementara sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, ditutup paksa satuan polisi pamong praja, Sabtu (24/4/2021) malam.
Dari dalam tempat hiburan malam ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
Setelah dipastikan tak memiliki izin edar, sebanyak 142 botol minuman keras disita petugas untuk dimusnahkan.
Bila terbukti masih melakukan pelanggaran di kemudian hari, maka tempat hiburan malam ini akan dikenakan sanksi denda sebesar lima puluh juta rupiah.
Ratusan pemuda yang di antaranya merupakan anggota komunitas motor ini langsung membubarkan diri saat petugas dari Polres Pelabuhan Makassar mendatangi tempat mereka berkumpul, Sabtu (24/4/2021) malam.
Selain melanggar protokol kesehatan, pembubaran paksa oleh petugas karena sampai saat ini pemerintah daerah setempat masih belum mengizinkan adanya aktivitas warga hingga larut malam.
Sementara sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, ditutup paksa satuan polisi pamong praja, Sabtu (24/4/2021) malam.
Dari dalam tempat hiburan malam ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
Setelah dipastikan tak memiliki izin edar, sebanyak 142 botol minuman keras disita petugas untuk dimusnahkan.
Bila terbukti masih melakukan pelanggaran di kemudian hari, maka tempat hiburan malam ini akan dikenakan sanksi denda sebesar lima puluh juta rupiah.
Video Information
Views
639
Total views since publication
Duration
2:06
Video length
Published
Apr 25, 2021
Release date
About the Channel
Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in United Kingdom under the topic 'k'.
Trending Now Globally
Share This Video
SOCIAL SHAREShare this video with your friends and followers across all major social platforms including X (Twitter), Facebook, Youtube, Pinterest, VKontakte, and Odnoklassniki. Help spread the word about great content!