Kejagung Ungkap Tersangka Hakim Djuyamto Titip Uang dan Cincin ke Satpam ๐Ÿ’ผ

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan rincian penyerahan uang dan cincin oleh tersangka Hakim Djuyamto ke satpam, mengungkap skandal hukum terbaru.

Kejagung Ungkap Tersangka Hakim Djuyamto Titip Uang dan Cincin ke Satpam ๐Ÿ’ผ
KompasTV
1.1K views โ€ข Apr 21, 2025
Kejagung Ungkap Tersangka Hakim Djuyamto Titip Uang dan Cincin ke Satpam ๐Ÿ’ผ

About this video

JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan sejumlah uang yang dititipkan tersangka DJU alias Hakim Djuyamto ke satpam kantornya. <br /> <br />"Kalau tidak salah satpam ya yang ada di security di kantornya nah antara lain ada dua unit handphone di dalam tas itu ada uang dalam mata uang Rp40 juta dengan 100.000 dan Rp8.750 juta dengan nilai Rp50.000 dan juga ada mata uang asing ke Singapura 39 lembar dengan nilai 1000 SGD. Nah kemudian ada juga satu apa namanya cincin dengan permata hijau ya,"ujar Harli kepada wartawan, Senin (21/4/2025). <br /> <br />Harli menjelaskan satpam terkait sudah dimintai keterangan. <br /> <br />"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap apa security yang dimaksud nah tetapi yang bersangkutan hanya dititipin jadi yang bersangkutan juga tidak tahu apa menjadi motif dari penitipan itu, oleh karenanya yang bersangkutan menerapkan secara sukarela kepada penyidik dan oleh penyidik dibuat berita acara penyitaan," kata Harli, Senin (21/4/2025). <br /> <br />Kejagung akan memeriksa DJU lebih lanjut untuk mendalami motif penitipan uang tersebut. <br /> <br />"Apakah memang supaya dihantar ke penyidik atau ada motif lain misalnya kalian yang bersangkutan yang yang memahami nah sedangkan eh security itu hanya menyatakan bahwa saya dititipin," jelasnya. <br /> <br />Sebelumnya selain hakim Djuyamto, hakim anggota majelis, yakni Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM), juga diduga menerima suap dari tersangka Arif. <br /> <br />Suap yang dimaksud terkait putusan yang menyatakan perbuatan tiga terdakwa korporasi bukan suatu tindak pidana. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Joshua <br /> <br />#kapuspenkum #kejagung #hakimdjuyamto <br /> <br />Baca Juga Pemerintah Ungkap Hasil Negosiasi Dagang dengan AS: Tambah Impor Komoditas Pangan? di https://www.kompas.tv/nasional/588329/pemerintah-ungkap-hasil-negosiasi-dagang-dengan-as-tambah-impor-komoditas-pangan <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588335/penjelasan-kejagung-tersangka-hakim-djuyamto-titip-uang-hingga-cincin-ke-satpam

Video Information

Views

1.1K

Duration

4:55

Published

Apr 21, 2025

User Reviews

3.7
(1)
Rate:

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.

Trending Now