Hati-Hati! 9 Perguruan Tinggi Ilegal di Riau-Kepri, Ijazah Tidak Diakui Secara Hukum โ ๏ธ
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri mengingatkan calon mahasiswa dan orang tua agar waspada terhadap perguruan tinggi ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Pastikan institusi pendidikanmu terdaftar agar ijazahmu diakui secara hukum dan masa depanmu am
RiauOnline.co.id
246 views โข Aug 3, 2025
About this video
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau, Dr Nopriadi, mengimbau masyarakat, khususnya calon mahasiswa baru, agar lebih selektif dalam memilih perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.<br /><br />Nopriadi menegaskan pentingnya memastikan kampus yang dipilih memiliki akreditasi institusi dan program studi yang sah.<br /><br />โMahasiswa yang kuliah di kampus yang tidak terakreditasi tidak dapat diwisuda. Jika pun diwisuda oleh perguruan tinggi, maka ijazahnya tidak berlaku secara hukum,โ jelasnya, Kamis (17/7/2025).<br /><br />Merujuk pada UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dijelaskan di Pasal 33 ayat (3): Program studi diselenggarakan atas izin Menteri setelah terakreditasi. Pasal 33 ayat (5): Program studi dapat diakreditasi setelah memperoleh izin penyelenggaraan.<br /><br />Tonton juga RiauOnline โ<br />(RiauOnline)<br /><br />#Riauonline #Riauonlinecoid #perguruantinggidiriau <br /><br />Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.<br /><br />Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:<br />- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8<br />- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU<br /><br />Jangan lupa subscribe yaa..<br /><br />Follow Juga akun Sosial Media kami<br /><br />https://www.facebook.com/RiauOnlin<br /><br />https://twitter.com/red_riauonline<br /><br />https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id<br /><br />https://www.tiktok.com/@riauonline1<br /><br />https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR<br /><br />https://sck.io/u/j3hlxrGg<br /><br />
Video Information
Views
246
Duration
4:06
Published
Aug 3, 2025