Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Jabatan πŸ›οΈ

KPK menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, selama 20 hari terkait dugaan suap jual beli jabatan. Simak perkembangan kasusnya di sini.

Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Jabatan πŸ›οΈ
KompasTV
333 views β€’ Dec 9, 2022
Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Jabatan πŸ›οΈ

About this video

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menahan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, karena diduga terlibat suap jual beli jabatan, Kamis (08/12) kemarin. <br /> <br />Selain Bupati, lima orang tersangka dugaan suap lainnya juga ditahan. <br /> <br />Bupati Abdul Latif, ditahan beserta para bawahannya, di Rutan KPK, secara terpisah selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut, Abdul Latif diduga meminta suap kepada tiap ASN yang lulus jabatan pimpinan tinggi, termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4. <br /> <br />Besaran suap bervariasi dari, Rp50 juta hingga Rp150 juta. <br /> <br />Sementara itu, usai penahanan Bupati Bangkalan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengangkat Wakil Bupati Bangkalan, sebagai penjabat atau Plt Bupati, setelah Abdul Latif Amin Imron, ditangkap KPK. <br /> <br />Abdul Latif Amin Imron, ditangkap petugas KPK bersama sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bangkalan, Rabu kemarin di Gedung Ditres-Krimsus Polda Jatim. <br /> <br />Abdul Latif ditangkap atas dugaan suap lelang jabatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356802/diduga-terlibat-jual-beli-jabatan-bupati-bangkalan-ditahan-di-rutan-kpk-selama-20-hari-kedepan

Video Information

Views

333

Duration

1:21

Published

Dec 9, 2022

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.