Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Jabatan ποΈ
KPK menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, selama 20 hari terkait dugaan suap jual beli jabatan. Simak perkembangan kasusnya di sini.
KompasTV
333 views β’ Dec 9, 2022
About this video
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menahan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, karena diduga terlibat suap jual beli jabatan, Kamis (08/12) kemarin. <br /> <br />Selain Bupati, lima orang tersangka dugaan suap lainnya juga ditahan. <br /> <br />Bupati Abdul Latif, ditahan beserta para bawahannya, di Rutan KPK, secara terpisah selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut, Abdul Latif diduga meminta suap kepada tiap ASN yang lulus jabatan pimpinan tinggi, termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4. <br /> <br />Besaran suap bervariasi dari, Rp50 juta hingga Rp150 juta. <br /> <br />Sementara itu, usai penahanan Bupati Bangkalan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengangkat Wakil Bupati Bangkalan, sebagai penjabat atau Plt Bupati, setelah Abdul Latif Amin Imron, ditangkap KPK. <br /> <br />Abdul Latif Amin Imron, ditangkap petugas KPK bersama sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bangkalan, Rabu kemarin di Gedung Ditres-Krimsus Polda Jatim. <br /> <br />Abdul Latif ditangkap atas dugaan suap lelang jabatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356802/diduga-terlibat-jual-beli-jabatan-bupati-bangkalan-ditahan-di-rutan-kpk-selama-20-hari-kedepan
Video Information
Views
333
Duration
1:21
Published
Dec 9, 2022
Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.