Libur Panjang Tersisa Hingga Desember 2025 ๐
Daftar libur panjang yang masih berlaku hingga Desember 2025 setelah libur Agustus. Nikmati waktu libur panjang selanjutnya!

Tribun Jogja Official
8.3K views โข Aug 22, 2025

About this video
DAFTAR LIBUR PANJANG YANG MASIH TERSISA HINGGA DESEMBER 2025
Setelah libur panjang pada tanggal 16 - 18 Agustus 2025, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati momen libur panjang lainnya yang masih tersisa di tahun 2025 ini.
Merujuk SKB 3 Menteri terbaru, cuti bersama yang tersisa di tahun 2025 yakni hanya tersisa satu hari yakni 26 Desember 2025 yang merupakan cuti bersama hari Natal.
Meski begitu, masih tersisa hari libur nasional atau tanggal merah di tahun 2025 ini meliputi pada tanggal 5 September dan 25 Desember 2025.
Dengan rincian, pada 5 September 2025 adala peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan tanggal 25 Desember 2025 adalah hari Kelahiran Yesus Kristus.
Dengan skema tersebut, masyarakat akan menikmati momen libur panjang sebanyak tiga hari yakni pada tanggal 5 yang merupakan tanggal merah, dan tanggal 6 dan 7 September yang merupakan akhir pekan.
Kemudian, masyarakat bisa kembali merasakan momen libur selama empat hari pada 25-28 Desember 2025.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional pada hari Kamis, 25 Desember 2025 yang bertepatan dengan hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus.
Sementara Jumat tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan oleh pemerintah sebagai cuti bersama hari Natal.
Kemudian tanggal 27-28 Desember 2025 merupakan akhir pekan, atau hari Sabtu dan Minggu.
Inilah momen libur panjang terakhir yang bisa Anda nikmati di sepanjang tahun 2025. (*)
Produser : Ribut Raharjo
Penulis : Mona Kriesdinar
Program : Tribun Jogja News
Host : Prisca Ruri
Editor : Afiffudin
Uploader : Afiffudin
Sumber : kompas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Setelah libur panjang pada tanggal 16 - 18 Agustus 2025, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati momen libur panjang lainnya yang masih tersisa di tahun 2025 ini.
Merujuk SKB 3 Menteri terbaru, cuti bersama yang tersisa di tahun 2025 yakni hanya tersisa satu hari yakni 26 Desember 2025 yang merupakan cuti bersama hari Natal.
Meski begitu, masih tersisa hari libur nasional atau tanggal merah di tahun 2025 ini meliputi pada tanggal 5 September dan 25 Desember 2025.
Dengan rincian, pada 5 September 2025 adala peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan tanggal 25 Desember 2025 adalah hari Kelahiran Yesus Kristus.
Dengan skema tersebut, masyarakat akan menikmati momen libur panjang sebanyak tiga hari yakni pada tanggal 5 yang merupakan tanggal merah, dan tanggal 6 dan 7 September yang merupakan akhir pekan.
Kemudian, masyarakat bisa kembali merasakan momen libur selama empat hari pada 25-28 Desember 2025.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional pada hari Kamis, 25 Desember 2025 yang bertepatan dengan hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus.
Sementara Jumat tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan oleh pemerintah sebagai cuti bersama hari Natal.
Kemudian tanggal 27-28 Desember 2025 merupakan akhir pekan, atau hari Sabtu dan Minggu.
Inilah momen libur panjang terakhir yang bisa Anda nikmati di sepanjang tahun 2025. (*)
Produser : Ribut Raharjo
Penulis : Mona Kriesdinar
Program : Tribun Jogja News
Host : Prisca Ruri
Editor : Afiffudin
Uploader : Afiffudin
Sumber : kompas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Tags and Topics
Browse our collection to discover more content in these categories.
Video Information
Views
8.3K
Likes
19
Duration
2:01
Published
Aug 22, 2025
User Reviews
3.9
(1) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.