Bayi-Bayi Malang Dijual di Bandung, Polisi Gerebek Rumah Pelaku 🚨

Polisi membongkar praktik perdagangan bayi di sebuah rumah di Bandung. Tiga balita berusia 3 bulan hingga 4 tahun ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Simak selengkapnya!

Bayi-Bayi Malang Dijual di Bandung, Polisi Gerebek Rumah Pelaku 🚨
KompasTV
790 views β€’ Mar 2, 2024
Bayi-Bayi Malang Dijual di Bandung, Polisi Gerebek Rumah Pelaku 🚨

About this video

KOMPAS.TV - Inilah detik-detik aksi polisi menggerebek sebuah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Polisi mendapati 3 anak balita berusia 3 bulan hingga 4 tahun dalam kondisi tak terurus. <br /> <br />Polisi telah menangkap para pelaku, termasuk seorang ibu korban. Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Kasus tindak pidana perdagangan orang ini terungkap saat T, warga Tambora, Jakarta Barat melapor kepada polisi bahwa anaknya diculik pelaku EM. <br /> <br />Berdasar keterangan polisi, kasus ini berawal saat T yang tengah hamil 8 bulan berkenalan dengan pelaku EM di media sosial facebook dalam grup adopsi. <br /> <br />Selanjutnya, T dan EM membuat kesepakatan di bawah tangan menjual bayi seharga Rp 4 juta. <br /> <br />Setelah melahirkan, T menyerahkan bayinya pada EM. Namun T hanya menerima transferan Rp 1,5 juta. <br /> <br />Merasa ditipu, T melaporkan EM atas dugaan penculikan. Belakangan diketahui, EM biasa membeli dan mendapatkan bayi di luar prosedur. <br /> <br />Polisi berhasil menangkap 2 pelaku EM dan AN suaminya di Karawang, Jawa Barat. <br /> <br />Dari keterangan pelaku, polisi mendapat lokasi bayi di rumah orangtua EM di Kota Bandung. <br /> <br />Di rumah tersebut polisi malah menemukan 5 anak balita termasuk anak tersangka T. Selain anak tersangka T, 4 balita lain diduga kuat merupakan hasil jual beli secara ilegal tersangka EM dan AN. <br /> <br />Saat ini polisi masih berupaya menemukan orang tua keempat balita. <br /> <br />Dalam kasus jual beli anak ini, modus tersangka mencari korban melalui media sosial. Pelaku mengincar orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi. <br /> <br />Dalam kasus perdagangan anak di Tambora, penetapan T ibu korban sebagai tersangka telah sesuai prosedur. Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut kasus jual beli anak antara T dan tersangka EM telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Orang. <br /> <br />Praktik jual beli anak dan adopsi anak tidak sesuai prosedur jelas melanggar hukum. <br /> <br />Tersangka T, ibu korban EM dan AN dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/489737/gelar-perkara-bayi-bayi-malang-diperdagangkan

Video Information

Views

790

Duration

43:18

Published

Mar 2, 2024

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

Related trending topics. Click any trend to explore more videos.