Menkeu Purbaya Tarik Dana Rp75 T dari Perbankan π°
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sade tarik dana pemerintah Rp75 triliun dari perbankan. Simak alasannya di TribunX!

Tribun MedanTV
1.9K views β’ Jan 4, 2026

About this video
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ternyata menarik tambahan dana penempatan pemerintah di perbankan sebesar Rp 75 triliun, dari tambahan Rp 76 triliun.
Menurutnya, penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total Rp 276 triliun tidak seoptimal proyeksinya.
Ia mengatakan, saat ini sisa penempatan uang pemerintah di bank sebesar Rp 201 triliun.
"Jadi pelan-pelan kita tarik sedikit ya, sekarang di bank sisanya ada Rp 201 triliun yang di perbankan, yang Rp 75 triliun kita tarik," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menjelaskan penarikan kembali dana pemerintah itu untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga.
Dana tersebut tidak ditahan, melainkan langsung digunakan kembali agar tetap beredar di perekonomian.Β
Editor Video: M Andimaz Kahfi
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #purbayayudhisadewa #menkeu
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ternyata menarik tambahan dana penempatan pemerintah di perbankan sebesar Rp 75 triliun, dari tambahan Rp 76 triliun.
Menurutnya, penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total Rp 276 triliun tidak seoptimal proyeksinya.
Ia mengatakan, saat ini sisa penempatan uang pemerintah di bank sebesar Rp 201 triliun.
"Jadi pelan-pelan kita tarik sedikit ya, sekarang di bank sisanya ada Rp 201 triliun yang di perbankan, yang Rp 75 triliun kita tarik," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menjelaskan penarikan kembali dana pemerintah itu untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga.
Dana tersebut tidak ditahan, melainkan langsung digunakan kembali agar tetap beredar di perekonomian.Β
Editor Video: M Andimaz Kahfi
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #purbayayudhisadewa #menkeu
Tags and Topics
Browse our collection to discover more content in these categories.
Video Information
Views
1.9K
Likes
7
Duration
3:08
Published
Jan 4, 2026
User Reviews
3.9
(1) Related Trending Topics
LIVE TRENDSRelated trending topics. Click any trend to explore more videos.