20 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Meninggalnya Prada Lucky β οΈ
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa 20 anggota TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky. Simak perkembangan kasus ini selengkapnya.
About this video
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan sebanyak 20 oknum anggota TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia. Usai mengunjungi rumah duka di kawasan asrama tentara, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8), Pangdam menyampaikan rasa duka yang mendalam dan menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang menimpa almarhum. (ANTARA/Kornelis Kaha/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Video Information
Views
906
Total views since publication
Duration
1:45
Video length
Published
Aug 11, 2025
Release date
About the Channel
Related Trending Topics
LIVE TRENDSThis video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!
THIS VIDEO IS TRENDING!
This video is currently trending in South Korea under the topic 'a'.
Trending Now Globally
Share This Video
SOCIAL SHAREShare this video with your friends and followers across all major social platforms including X (Twitter), Facebook, Youtube, Pinterest, VKontakte, and Odnoklassniki. Help spread the word about great content!