20 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Meninggalnya Prada Lucky β οΈ
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa 20 anggota TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky. Simak perkembangan kasus ini selengkapnya.
Suaradotcom
906 views β’ Aug 11, 2025
About this video
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan sebanyak 20 oknum anggota TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia. Usai mengunjungi rumah duka di kawasan asrama tentara, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8), Pangdam menyampaikan rasa duka yang mendalam dan menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang menimpa almarhum. (ANTARA/Kornelis Kaha/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Video Information
Views
906
Duration
1:45
Published
Aug 11, 2025