Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kasus Binomo

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kasus BinomoTerdakwa Indra Kenz alias Indra Kesuma divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. ...

Suaradotcom278 views1:28

About this video

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kasus Binomo

Terdakwa Indra Kenz alias Indra Kesuma divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. Crazy rich asal Medan itu juga dijatuhi denda Rp 5 miliar.

"Menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz terhadap bukti yang sah dan meyakinkan berita bohong dan menyesakan yang mengakibatkan kerugian konsumen," kata Ketua Hakim Rahman Rajagukguk dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

"Menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," sambungnya. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2022/11/14/171518/indra-kenz-divonis-10-tahun-penjara-dan-denda-rp-5-miliar-kasus-binomo

#IndraKenz #KasusBinomo

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Video Information

Views
278

Total views since publication

Duration
1:28

Video length

Published
Nov 14, 2022

Release date

Related Trending Topics

LIVE TRENDS

This video may be related to current global trending topics. Click any trend to explore more videos about what's hot right now!

THIS VIDEO IS TRENDING!

This video is currently trending in Morocco under the topic 'météo demain'.

Share This Video

SOCIAL SHARE

Share this video with your friends and followers across all major social platforms. Help spread the word about great content!